Operasi Gabungan di Wilayah Kecamatan Pesantren Kediri, Satpol PP Sisir Hotel, Kos, dan Karaoke
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 27 Februari 2020 11:18 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Kediri, TNI, dan Polri melakukan giat bersama berupa operasi terhadap hotel, rumah kos, dan karaoke di wilayah Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan bahwa operasi gabungan tersebut untuk mengecek perizinan dan juga dalam rangka menjaga Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat Kota Kediri.
BACA JUGA:
Antisipasi dan Pengamanan Suran Agung, Polres Kediri Siagakan Personel di Perbatasan Kertosono
Kapolres Kediri Kota Pantau Langsung Guna Pengamanan Gereja saat Natal 2023
Razia Eks Lokalisasi di Ngadiluwih, Satpol PP Kediri Amankan 28 PSK
Razia Mobil Box, Polsek Kediri Kota Amankan Ratusan Botol Miras
"Operasi gabungan dipimpin langsung oleh Bapak Drs. Ali Mukhlis selaku Plt. Kasatpol PP Kota Kediri yang diikuti oleh kurang lebih 40 anggota gabungan," kata Nur Khamid, Kamis (27/2/2020)
Menurut Nur Khamid, sasaran pertama adalah Hotel Sentral yang beralamat di Jln. Letjen Sutoyo No. 104 Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren Kota Kediri dan hasilnya nihil pelanggaran.
Simak berita selengkapnya ...