Operasi Gabungan di Wilayah Kecamatan Pesantren Kediri, Satpol PP Sisir Hotel, Kos, dan Karaoke
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 27 Februari 2020 11:18 WIB
Berikutnya, tim menuju ke Karaoke Mega Bola yang berada di ruko Jln. Kapt. Tendean Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri dan Karaoke Simada dengan alamat ruko Blabak Jln. Kapt. Tendean Kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Di dua tempat itu, petugas juga tak mendapati pelanggaran. Selanjutnya Tim ke warung milik Rio yang diduga berjualan miras, berlamat di Kresek - Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren Kota Kediri ternyata juga nihil pelanggaran.
"Sasaran berikutnya adalah rumah kos milik Yudi yang beralamat di Lingkungan Tamanan RT 13 RW 02 Kelurahan Pesantren Kecamatan Pesantren yang mempunyai 9 kamar, ternyata tidak bisa menunjukkan perizinan," pungkas Nur Khamid. (uji/rev)