1 Bulan Pacaran, Pemuda Jombang ini Bisa Gagahi Kekasihnya yang Masih SMA hingga 5 Kali
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Jumat, 28 Februari 2020 16:05 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang pemuda di Jombang terpaksa diamankan pihak berwajib lantaran menyetubuhi seorang gadis di bawah umur.
Dari data yang didapat, pelaku persetubuhan diketahui berinisial AAL (25), asal Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Sedangkan, korbannya tak lain adalah kekasihnya sendiri yang masih berusia 16 tahun.
BACA JUGA:
Bobol Rumah Kosong di Jombang, Residivis Asal Kediri Diringkus Polisi
Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 2 Penjual Sabu ke Sopir Truk
2 Pekan Operasi Tumpas Semeru 2024, Polres Jombang Ringkus Puluhan Orang Terlibat Kasus Narkoba
1.700 Butir Pil Dobel L Siap Edar Berhasil Diamankan dari Tangan Residivis di Jombang
Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa'ludin Tambunan mengatakan, dari pengakuan tersangka, mereka sudah berpacaran selama satu bulan. Namun dalam kurun waktu tersebut, pelaku telah 5 kali melakukan persetubuhan.
"Pengakuan pelaku sudah berpacaran selama satu bulan, tapi sudah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 5 kali," ucapnya saat gelar pers rilis di Mapolres setempat, Jum'at (28/02/20).
Simak berita selengkapnya ...