Inilah Sikap MUI Soal Ucapan Selamat Natal Bagi Umat Islam
Selasa, 23 Desember 2014 18:53 WIB
BangsaOnline-Ketua Umum
Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin, Selasa (23/12), mengatakan fatwa
yang pernah dikeluarkan MUI soal Natal tidak spesifik melarang umat
Islam mengucapkan selamat Natal. Fatwa tersebut hanya mengharamkan umat
Islam untuk ikut serta dalam kegiatan-kegiatan Natal.
Ada tiga hal yang diatur dalam fatwa MUI yang dikeluarkan tahun 1981 itu, yaitu:
1.
Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan
menghormati Nabi Isa AS, tetapi Natal tidak dapat dipisahkan dari
soal-soal keyakinan dan peribadatan.
2. Mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram.
3.
Agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT,
dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.
sumber : CNN