Curi Onderdil Motor, Kuli Bangunan dan Penjual Sate Tahu Diringkus Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 03 Maret 2020 13:31 WIB
“Pelaku pertama ditangkap di rumahnya. Dari penangkapan ini, anggota melakukan pemeriksaan dan ternyata pelaku ini tidak sendiri dalam melakukan aksinya,” kata AKP Kamsudi, Selasa (3/3/2020).
Pelaku Niko dibantu oleh Deni dalam menjalankan aksinya. Sebelumnya, Niko menjemput Deni terlebih dahulu dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi (nopol) AG 4289 FB. Dalam aksinya, Deni memanggul Niko untuk memanjat tiang lampu sebelah tembok toko, dan masuk ke dalam toko melalui atap.
Setelah berhasil masuk, Niko mengambil barang dan uang tunai. “Ternyata laci toko tidak dikunci sehingga pelaku dengan mudah mengambil uang tunai Rp 1 juta yang berada di dalamnya. Selain itu, pelaku juga mengambil dua kardus oli, satu kardus aki,” pungkas AKP Kamsudi. (uji/rev)