Komisioner KPU Kota Batu Jadi 'Guru' Dadakan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Selasa, 10 Maret 2020 19:59 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Ketua KPU Kota Batu, Mardiono mendadak jadi 'guru' dadakan di SMK Negeri 3 Kota Batu, Selasa (10/3). Selain Mardiono, dua komisioner lainnya, Thomi Rusdyantoro, Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Marlina Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas juga jadi 'pahlawan tanpa tanda jasa' dadakan.
"Apa yang kami lakukan di sekolah ini bukan sosialisasi lagi, melainkan sudah mengarah ke pendidikan politik bagi pemilih pemula. Materinya pun kami sesuaikan dengan silabus di Mata Pelajaran PPkn. Kebetulan hari ini materinya tentang budaya politik," ujar Marlina kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (10/3).
BACA JUGA:
Sempat Terkendala Silon, Partai Garuda Kota Batu Kembali Ajukan Bacaleg ke KPU
KPU Kota Batu Lantik 72 Anggota PPS, Pj Wali Kota Siapkan Penghargaan untuk yang Berprestasi
Wali Kota Batu Setujui Kantor KPU Dijadikan Tempat Uji Kir
Lokasinya Strategis, Organda Dukung Lokasi Uji Kir di Junrejo
Dia menjelaskan, kegiatan pembelajaran di kelas ini merupakan salah satu tindaklanjut kegiatan KPU Goes To School yang telah diprogramkan KPU Kota Batu. Tujuan dari program ini guna meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya pemilih pemula dalam pemilu yang akan datang.
Dalam kegiatan pendidikan politik di SMK Negeri 3 itu, Ketua KPU Mardiono memberikan materi Budaya Politik bagi kelas X. Demikian juga yang dilakukan Thomi Rusdyantoro, serta Marlina. Ketiganya mengajar sejak jam pertama pukul 07.00 hingga pukul 11.55 WIB. Kegiatan ini akan dilakukan di 11 kelas yang ada di kelas X.
"Kami akan melakukan MoU dengan pihak sekolah terkait program ini. Namun karena Kepala SMK Negeri 3 masih berhalangan hadir hari ini, sehingga kami tunda minggu depan. Sebelumnya kami sudah melakukan MoU dengan Kepala SMA Negeri 2 Batu," terangnya.
Mardiono mengatakan, sosialisasi dan pendidikan kepada pemilih pemula dengan tema KPU Goes to School ini sesuai dengan amanat KPU tentang rencana kerja tahun anggaran 2020. Dalam kegiatan ini, diperhatikan wilayah partisipasi rendah, daerah potensi pelanggaran pemilu tinggi, dan daerah rawan konflik atau bencana.