Jamin Kecelakaan Kerja dan Kematian, 4.874 Panitia Adhoc Bawaslu Diikutkan Jadi Peserta BPJamsostek
Editor: .
Wartawan: Muhammad Hatta
Kamis, 12 Maret 2020 19:20 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Belajar dari pengalaman Pemilu 2019, sekitar 4.874 panitia Adhoc Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember diikutkan menjadi peserta Badan Penjamin Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJamsostek).
Bertempat di Aula Kantor Bawaslu Jember di Ruko Komplek Perumahan Millenia, Kecamatan Kaliwates, Jember, dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BPJamsostek dengan Bawaslu, Kamis (12/3/2020).
BACA JUGA:
Bawaslu Jember Petakan 32 Kerawanan Coklit pada Pilkada 2024
Petugas Gabungan Ikuti Apel Bersama di Alun-Alun Jember
Bawaslu Jember Tunda Pengumuman Seleksi PTPS
Bawaslu Jember Minta Panitia Sholawat Akbar Tunda Kegiatan, Ada Apa?
MoU tersebut perihal keikutsertaan jaminan tenaga kerja untuk kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Menanggapi MoU ini, Ketua Bawaslu Jember Imam Thobroni Pusaka menyampaikan, pihaknya ingin memberikan perlindungan lebih kepada panitia Adhoc melalui BPJamsostek. Langkah ini dilakukan, belajar dari pengalaman yang dialami saat Pemilu 2019
"Sehingga kami belajar dari Pemilu tahun kemarin, dilakukanlah MoU dengan BPJS (BPJamsostek) ini," kata pria yang akrab dipanggil Roni ini saat dikonfirmasi wartawan.
Roni menjelaskan, ada sekitar 4.874 panitia Adhoc yang didaftarkan sebagai peserta. Di antaranya, Panwascam 93 orang, Staf Bawaslu 186 orang, Panwasdes 248 orang, dan Pengawas TPS 4.347 orang.