Dugaan Tanda Tangan Fiktif Dukungan Bapaslon Independen, KPU Jember akan Verifikasi Faktual
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muhammad Hatta
Senin, 16 Maret 2020 22:43 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Menyikapi laporan kelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri SOLID, terkait adanya dugaan tanda tangan dukungan kepada calon bupati jalur independen yang dipalsukan, KPU Jember langsung memberikan klarifikasinya, Senin (16/3/2020) sore.
Menurut Ketua KPU Jember Ahmad Syai'in, proses tahapan verifikasi data faktual baru akan dilakukan mulai 27 Maret 2020 hingga 15 April 2020 mendatang. Dalam tahapan tersebut, KPU nantinya akan berkoordinasi dengan PPS di lapangan.
BACA JUGA:
Begini Respons KPU Jember soal Sirekap
Ketua KPU Jember: Progres Pengiriman Logistik Pemilu Sudah 95 Persen
Logistik Pemilu 2024 Mulai Berdatangan di Jember
Partai Politik di Jember Ajukan Perubahan 10 Caleg
"Untuk proses pemasukan berkas awal, kita hanya bersifat menerima. Saya pun menerimanya, tanpa harus mengetahui bagaimana caranya mendapatkan (form dukungan bertanda tangan) tersebut," kata Syai'in di hadapan unsur Pimpinan DPRD Jember.
Untuk itu, dalam tahapan verifikasi faktual nanti, pihaknya akan melakukan pengecekan, termasuk bagaimana si bakal calon mendapatkan tanda tangan dukungan tersebut.