Polres Sampang Tangkap Pemilik Senpi dan Sajam, Tembak Pelaku Curanmor
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Bahri
Selasa, 17 Maret 2020 20:07 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Operasi Cipta Kondisi yang digelar Polres Sampang berhasil menjaring beberapa kasus tindak pidana kriminal. Mulai dari kepemilikan senjata api (Senpi), senjata tajam (Sajam), dan pelaku Curanmor.
Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra saat menggelar rilis pers, Selasa (17/3) mengatakan, untuk kepemilikan Senpi dan Sajam diamankan dua tersangka dari wilayah Utara, tepatnya Kecamatan Ketapang.
BACA JUGA:
Kapolres Sampang Nyatakan Netralitas Seluruh Jajarannya di Pilkada Serentak
Gagal Damai, Kasus Penipuan Mantan Bupati Sampang Berlanjut
Polisi Tangkap Pencuri Hp di Sampang
Polisi Tangkap Satu Pelaku Penyerangan Mantan Kades Madulang Sampang
"Mereka yang ditangkap adalah tersangka Wadud (32) warga Pancor Laok, dan Mat Hari (35) warga Desa Ketapang Daya. Keduanya kedapatan membawa senjata api (Senpi) dan Senjata tajam (Sajam)," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka Wadud, ia sengaja menyimpan senjata api hanya untuk menjaga diri dari ancaman orang lain. Berbeda dengan keterangan Mat Hari, tujuannya menyimpan senjata tajam hanya untuk menggertak lawan.
Simak berita selengkapnya ...