Polres Sampang Tangkap Pemilik Senpi dan Sajam, Tembak Pelaku Curanmor | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Sampang Tangkap Pemilik Senpi dan Sajam, Tembak Pelaku Curanmor

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Bahri
Selasa, 17 Maret 2020 20:07 WIB

Tiga tersangka saat dimintai keterangan oleh Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Operasi Cipta Kondisi yang digelar Polres Sampang berhasil menjaring beberapa kasus tindak pidana kriminal. Mulai dari kepemilikan senjata api (Senpi), senjata tajam (Sajam), dan pelaku Curanmor.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra saat menggelar rilis pers, Selasa (17/3) mengatakan, untuk kepemilikan Senpi dan Sajam diamankan dua tersangka dari wilayah Utara, tepatnya Kecamatan Ketapang.

"Mereka yang ditangkap adalah tersangka Wadud (32) warga Pancor Laok, dan Mat Hari (35) warga Desa Ketapang Daya. Keduanya kedapatan membawa senjata api (Senpi) dan Senjata tajam (Sajam)," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka Wadud, ia sengaja menyimpan senjata api hanya untuk menjaga diri dari ancaman orang lain. Berbeda dengan keterangan Mat Hari, tujuannya menyimpan senjata tajam hanya untuk menggertak lawan.

1 2

 

 Tag:   kriminal Sampang

Berita Terkait

Bangsaonline Video