Polres Sampang Tangkap Pemilik Senpi dan Sajam, Tembak Pelaku Curanmor
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Bahri
Selasa, 17 Maret 2020 20:07 WIB
Sementara untuk pelaku Curanmor, jajaran tim Reskrim Polres Sampang menangkap tersangka atas nama Belgek (45), warga Dusun Timur Sabe, Desa Pakalongan, Kecamatan Kota Sampang. Belgek juga terpaksa dihadiahi timah panas di kakinya, karena hendak melarikan diri saat ditangkap.
Menurut Kapolres, tersangka Belgek ini merupakan eksekutor tindak pidana Curanmor Yamaha Vega R Nopol L 2753 HR yang terjadi di depan kantor DPRD Sampang pada hari Jumat 6 Maret 2020 lalu.
“Tersangka melakukan aksinya dengan menggunakan anak kunci palsu untuk mencuri kendaraan tersebut. Perbuatan tersangka terekam CCTV. Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, maka petugas berhasil meringkus tersangka pada 13 Maret 2020 kemarin, dengan menembak kakinya,” tegasnya. (hri/rev)