Usai Ambil Sabu di Pinggir Jalan, Warga Karangpilang ini Diamankan Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Jumat, 20 Maret 2020 12:55 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polresta Sidoarjo mengamankan Moch Solikin (38), warga Jalan Mastrip, Gang Kramat RT 04 RW 02, Kelurahan Warugunung, Karangpilang, Surabaya, karena kedapatan membawa serbuk putih psikotropika jenis sabu-sabu.
Kasatnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Muh Indra Najib mengatakan, tersangka berhasil ditangkap di Jalan Desa Sukodono, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo usai mengambil ranjauan sabu. "Tersangka kami tangkap di jalan," katanya, Jum'at (20/3).
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Viral Belanja Skincare Dapat Narkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Bilang Begini
Usai diberhentikan dan digeledah, petugas mendapati narkoba jenis sabu dengan berat 5 gram yang dibungkus menggunakan tas plastik dan dicantolkan di tempat helm. "Kami temukan lima plastik klip berisi sabu," terang Najib.
Simak berita selengkapnya ...