Usai Ambil Sabu di Pinggir Jalan, Warga Karangpilang ini Diamankan Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Usai Ambil Sabu di Pinggir Jalan, Warga Karangpilang ini Diamankan Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Jumat, 20 Maret 2020 12:55 WIB

Barang bukti dan tersangka diamankan di Mapolresta Sidoarjo.

Berdasarkan barang bukti itu, tersangka digelandang ke Mapolresta Sidoarjo guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. "Tersangka dan beberapa barang bukti, termasuk handphone kami bawa ke kantor," katanya.

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku bahwa ia mendapat telepon dari seseorang bernama Rino (DPO) untuk mengambil sabu di pinggir jalan Desa Seimbang, Kecamatan Sukodono. "Barang itu diranjau diletakkan di bawah kursi di pinggir sawah," terangnya.

Akibat perbuatannya, bapak tiga anak yang kedapatan menguasai barang haram tersebut dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (cat/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video