Pemkot Surabaya Siapkan Gedung Isolasi bagi ODP Covid-19 dengan Gejala Ringan
Editor: Yudi Arianto
Minggu, 22 Maret 2020 21:50 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan gedung isolasi bagi orang dalam pemantauan (ODP) dengan gejala ringan Covid-19.
Gedung isolasi yang berada di kawasan Surabaya selatan ini dikhususkan bagi ODP dengan gejala Covid-19, seperti demam ringan, namun tidak dalam kondisi sesak napas. Gedung ini disiapkan sebagai upaya preventif mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya.
BACA JUGA:
One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024
SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional
Kolaborasi, Portkesmas ‘Jaga Bersama’, Siapkan Anak Muda Komunikator Imunisasi di Jatim
Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis
Koordinator Protokol Kesehatan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, selain masif melakukan penyemprotan disinfektan, pembagian hand sanitizer gratis dan pemasangan bilik sterilisasi, Pemkot Surabaya juga menyiapkan gedung isolasi bagi ODP dengan gejala ringan Covid-19.
“Ruang (gedung, red) isolasi ini kita buat memang kalau untuk (gejala Covid-19) yang ringan-ringan, tidak ada sesak, tidak ada demam, kita taruh dalam ruang isolasi itu,” kata Febria sapaan akrabnya, Minggu (22/03).
Feny menjelaskan, sebetulnya ODP bisa melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. Hal ini sesuai dengan protokol yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Walaupun positif Covid-19, namun tidak ada gejala seperti demam dan sesak nafas, itu memang diwajibkan isolasi mandiri di dalam rumah selama 14 hari.
“Yang dikirim (isolasi) ke rumah sakit adalah yang ada sesaknya. Baik itu ada sesak ringan atau sesak berat itu dikirim ke rumah sakit,” katanya.