Dishub Pacitan Wajibkan CTPS Bagi Masyarakat yang Keluar Masuk Terminal
Editor: Devi Farida
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 23 Maret 2020 15:02 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com – Melonjaknya jumlah korban Covid-19, Dishub Pacitan mewajibkan masyarakat yang keluar masuk terminal untuk melakukan CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun).
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pacitan terus berupaya agar Covid-19 tidak sampai ke Pacitan. "Hari ini kita sudah melaksanakan rapat kordinasi tiga kali dengan melibatkan satuan kerja terkait," kata Kepala Dishub Kabupaten Pacitan, Wasy Prajitno, menyikapi semakin ganasnya serangan Covid-19, Senin (23/3).
BACA JUGA:
Antisipasi Lonjakan Covid-19, Kepala Dinkes Jember Imbau Lansia Tidak Keluar Kota
Masa Transisi Menuju Endemi, Gubernur Khofifah: Masyarakat Boleh Tak Kenakan Masker Asal Sehat
Kemenkes Sebut Isu Hoaks Pengaruhi Capaian Imunisasi Nasional Masih Rendah
Kasus Covid-19 Meningkat, Gubernur Khofifah: Segera Vaksinasi Booster dan Tetap Prokes saat Berlibur
“Rakor pertama melibatkan koordinator satuan pelayanan (Korsatpel) Terminal Tipe A. Rakor kedua bersama Korsatpel, Asisten Pemerintah dan Kesra, serta dengan UPT Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Dinas Kelautan Pemprov Jatim wilayah Pacitan, dan rakor ketiga kita melibatkan unit pelaksana pengujian kendaraan bermotor," jelas Wasy.
Menurut Wasy, guna mengantisipasi mewabahnya Covid-19 di Pacitan, Korsatpel Terminal Tipe A, akan menerapkan satu pintu masuk dan keluar terminal. "Setiap orang yang hendak masuk atau keluar terminal diwajibkan cuci tangan pakai sabun (CTPS), baik yang mau masuk ataupun keluar terminal. Ini juga diberlakukan bagi semua personil di Korsatpel Terminal Tipe A tanpa kecuali. Memang selama ini kita belum memiliki infra red termometer. Ke depan akan kita upayakan pengadaan," jelas mantan Kepala Disparpora Pacitan ini.
Simak berita selengkapnya ...