Dishub Pacitan Wajibkan CTPS Bagi Masyarakat yang Keluar Masuk Terminal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dishub Pacitan Wajibkan CTPS Bagi Masyarakat yang Keluar Masuk Terminal

Editor: Devi Farida
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 23 Maret 2020 15:02 WIB

Kepala Dishub Pacitan, Wasy Prajitno yang melakukan CTPS di Terminal

Apabila ditemukan ada seseorang yang suhu tubuhnya melebihi batas normal, harus dikarantina. Dishub, lanjut Wasy juga telah bekerjasama dengan public safety center (PSC) Dinkes Pacitan dengan call number 119.

"Kita juga konsen dengan unit pelayanan pengujian kendaraan bermotor. Sebab sangat rentan terhadap penularan . Petugas di sana sering bersentuhan dengan pegangan pintu, setir mobil, dan peralatan lainnya. Selama ini pengamanan di sana masih sangat terbuka. Oleh karena itu rentan terjadi penularan. Saat ini mereka juga diwajibkan untuk CTPS. Sebelum ataupun setelah melakukan pemeriksaan kendaraan. Begitupun dengan pemilik kendaraan juga wajib melakukan CTPS. Sudah kita sediakan tiga wastafel," tegas Wasy.

Sementara itu, di lima pintu masuk Pacitan, seperti di Sudimoro, Cemeng, Gelonggong dan Belah, Kecamatan Donorojo, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, dan Desa Gemaharjo, masih dibahas oleh satuan tugas terpadu. "Sebab itu masuk tataran lintas sektor. Utamanya kemananan terpadu. Begitupun dengan UPT Pelabuhan, memang perlu pemeriksaan intensif. Sebab banyak nelayan andon yang datang dari kampung halaman langsung menuju ke pelabuhan," bebernya.

Kepala UPT Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Dinas Kelautan Pemprov Jatim wilayah Pacitan, Ninik Setyorini belum bisa dikonfirmasi. Ponsel yang dihubunginya tidak aktif. (yun/far).

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video