Bupati Sambari Tetapkan Gresik Darurat Corona
Editor: Devi Farida
Wartawan: Syuhud
Senin, 23 Maret 2020 20:40 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto telah menetapkan status Gresik darurat Corona per Senin (23/3). Status ini mengacu Surat Keputusan Bupati Nomor 188/290/HK/437.12/2020 tentang status keadaan darurat wabah penyakit akibat virus Corona.
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupatan Gresik Nadlif mengungkapkan, ada tiga pertimbangan Kabupaten Gresik ditetapkan darurat corona.
BACA JUGA:
Dinas Pendidikan Gresik Teken MoA dengan Unesa
PT Smelting Raih Penghargaan Pembina Kemitraan Terbaik Bidang Penanaman Modal dari Pemkab Gresik
Mulai Besok, Bu Min Jabat Plt Bupati Gresik hingga 25 November 2024
Dampingi Jokowi Resmikan Smelter Freeport di Gresik, Pj Adhy Karyono Optimis Dongkrak Perekonomian
Yang pertama, posisi Gresik yang tidak ada jarak dengan Kota Surabaya, yang saat ini sudah masuk zona merah Corona. Yang kedua, Gresik daerah dengan jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI ) yang luar biasa banyak. Serta yang ketiga, Gresik adalah perlintasan dagang, di mana banyak Tenaga Kerja Asing (TKA) dan orang-orang pendatang dari luar daerah yang bekerja di Gresik.
"Pertimbangan tersebut menyebabkan Gresik ditetapkan darurat corona," kata Plh Sekda Gresik ini.
Pada kesempatan ini, Nadlif mengungkapkan sejumlah negara yang memiliki sebaran virus Corona cepat serta menelan banyak korban lantaran masyarakat tak patuh dengan himbauan bahkan larangan pemerintah.
Ia menyontohkan Negara Italia yang jumlah penderita Corona mencapai 3.500 lebih melebihi China. "Di Italia itu Corona tinggi karena kesadaran masyarakat rendah untuk mematuhi imbauan pemerintah agar tak keluar rumah setelah negara terpapar Corona," ungkapnya.
Untuk itu, Nadlif meminta masyarakat agar tak keluar rumah kalau tak penting, hindari kumpul massa. "Jika kesadaran masyarakat rendah, maka bisa berimbas terhadap percepatan sebaran Corona," katanya.
Nadlif juga meminta kepada masyarakat agar proaktif jika mendapatkan kabar ada ODP bahkan PDP corona. "Jika ada orang sakit, baik ODP atau PDP, maka orang sekitar harus dilacak untuk memastikan tertular atau tidak," terangnya.
"Kami meminta semua harus terlibat untuk mencegah sebaran corona," pungkasnya.
Sementara Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupatan Gresik, Saifudin Ghozali menyatakan, bahwa hingga Senin (24/3), masyarakat Gresik yang statusnya Orang Dalam Risiko (ODR) virus Corona masih tetap sebanyak 620 orang. "Mereka ini adalah para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang habis bepergian ke luar negeri," katanya.