Terapkan Social Distancing, Rapat Paripurna akan Digelar Lewat Teleconference
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Herman Subagyo
Selasa, 24 Maret 2020 14:53 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease 19), DPRD Trenggalek berencana menggelar rapat paripurna melalui teleconference.
Rencana ini disampaikan oleh Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, saat ditemui di gedung dewan, Selasa (24/3).
BACA JUGA:
AKD DPRD Trenggalek Terbentuk, Berikut Daftar Namanya
3 Anggota Dewan Ditetapkan Sebagai Pimpinan DPRD Trenggalek
Doding Rachmadi Jadi Calon Ketua DPRD Trenggalek
Rapat Paripurna Pertama DPRD Trenggalek Bahas Pembentukan Fraksi-Fraksi
"Hari Kamis (26/3) nanti, akan kita gelar rapat paripurna melalui teleconference," kata Samsul Anam usai rapat internal di gedung DPRD Trenggalek.
Dijelaskan oleh Samsul Anam, rapat paripurna melalui teleconference ini upaya mencegah penyebaran Covid-19 di lingkup DPRD Trenggalek. Selain itu, juga mengacu Tata Tertib DPRD nomor 01 tahun 2020, yang menyebut dalam keadaaan darurat atau luar biasa, DPRD bisa menyelenggarakan rapat di luar gedung.