Dituduh Mencuri, Anak Yatim Piatu Berumur 12 Tahun di Probolinggo Dipukuli Hingga Lebam
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sugianto
Kamis, 26 Maret 2020 19:05 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Warga Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Sumber Weran, Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Probolinggo Kota, Kamis (26/3).
Ironisnya, korbannya seorang anak berumur 12 tahun. Dia bernama Rian, statusnya seorang anak yatim piatu yang tinggal di yayasan Hidayatullah.
BACA JUGA:
Tawuran Gangster Motor, Polres Probolinggo Kota Amankan 7 Tersangka
Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo
3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal
Polisi akan Selidiki Kasus Dugaan Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Kota Probolinggo
“Setelah kejadian, korban ini kabur ke rumah saya,” ujar seorang warga setempat, Hilmi di hadapan petugas.
Berdasarkan pengakuan korban, dia dituduh mencuri uang sebesar Rp 500 ribu di yayasan tersebut. Sehingga korban kemudian dipukuli hingga lebam di bagian pundak kirinya.
Korban dipukul oleh dua orang pengurus berinisial RL dan JL. “Korban ini dipukul dengan slang dan kabel listrik,” kata Hilmi bercerita.
Melihat nasib korban itu, warga merasa tidak terima. Sehingga kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota.
Simak berita selengkapnya ...