Disdik Pacitan Tunggu Petunjuk dari Pemkab Terkait Sistem Belajar di Rumah
Editor: .
Minggu, 29 Maret 2020 17:19 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pacitan menyatakan pihaknya selama ini belum menentukan konsep belajar di rumah bagi siswa didik. Daryono, Kepala Disdik Pacitan menyatakan pihaknya selama ini hanya menentukan jam belajar di rumah bagi para siswa didik, mengacu surat edaran Bupati Pacitan.
Daryono juga mengaku belum meralat edaran yang telah disampaikan ke semua sekolah, terkait jadwal pelaksanaan belajar di rumah.
BACA JUGA:
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
"Sampai saat ini ketentuan belajar di rumah bagi siswa didik berlaku sampai 5 April nanti. Sejauh ini juga belum ada petunjuk lebih jauh," kata Daryono saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Ahad (29/3).