Disdik Pacitan Tunggu Petunjuk dari Pemkab Terkait Sistem Belajar di Rumah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Disdik Pacitan Tunggu Petunjuk dari Pemkab Terkait Sistem Belajar di Rumah

Editor: .
Minggu, 29 Maret 2020 17:19 WIB

Ilustrasi belajar di rumah. foto: Republika

Daryono mengungkapkan, belakangan sempat beredar aturan baru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menyatakan, kegiatan belajar di rumah diperpanjang sampai tanggal 29 Mei. Siswa baru masuk kembali ke sekolah pada Selasa, 2 Juni 2020.

Namun, Daryono menegaskan belum menerima petunjuk lebih lanjut soal edaran tersebut. "Sampai detik ini kami belum menerima petunjuk aturan lebih lanjut. Sehingga kami masih mengacu aturan yang ada," jelasnya.

Sekadar informasi, Surat Edaran dari Kemendikbud itu bernomor: 420/1070-Dindikbud/2020. "Tentang perpanjangan sistem belajar anak-anak, kita menunggu petunjuk dari ," tukas Daryono. 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video