Pasien Positif Covid-19 di Jombang Tidak Diisolasi di Rumah Sakit, Hanya Isolasi Mandiri di Rumah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Senin, 30 Maret 2020 17:16 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Wabah Virus Corona (Covid-19) telah menyebar di berbagai daerah di Indonesia. Bahkan, di Kabupaten Jombang sendiri yang beberapa hari lalu dinyatakan sebagai kondisi kabupaten darurat Corona, kini terdapat satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Namun, satu warga Kabupaten Jombang yang positif Covid-19 tersebut tidak diisolasi di Rumah Sakit, melainkan hanya melakukan isolasi mandiri di tempat tinggalnya. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, saat gelar jumpa pers di ruang media center pemkab setempat, Senin (30/03/20).
BACA JUGA:
Resahkan Warga, Polisi Ringkus 7 Anggota Gangster Bersajam di Jombang
Semarak Jombang Fest 2024, Wapres RI Dijadwalkan Hadir
Pj Bupati Jombang Hadiri Peringatan HUT ke-79 TNI
DPUPR Jombang Canangkan 4 Program Unggulan
“Untuk kasus terkonfirmasi ini, kondisinya hari ini dalam kondisi sehat. Dan di rumah melakukan isolasi mandiri, setelah dirawat di RSUD Jombang,” ucapnya di hadapan para wartawan.
Mundjidah menegaskan, meskipun pasien terkonfirmasi positif Covid-19, warga asal Kecamatan Jombang ini tidak dirujuk ke Rumah Sakit. Pasien ini hanya menjalankan isolasi mandiri di tempat tinggalnya bersama anggota keluarganya.
“Yang jelas yaitu, yang bersangkutan adalah isolasi mandiri dengan keluarganya sendiri,” tuturnya.
Meski begitu, tim medis dari RSUD Jombang akan melakukan uji swab ulang terhadap pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut, guna memastikan kondisi pasien. Bupati Jombang berharap hasil tes swab yang kedua ini akan keluar hasil yang menggembirakan.
“Tadi malam kita baru dapat beritanya, hari ini si pasien sudah diminta untuk melakukan uji swab yang kedua. Kita tunggu hasilnya, mudah-mudahan negatif,” tegas Mundjidah.
Saat ditanya wartawan terkait identitas pasien, Bupati enggan menjelaskan secara detail terkait jenis kelamin, usia, dan profesi dari pasien kasus positif Covid-19 tersebut.
“Ini sudah ada kode etiknya. Terkait dengan pasien yang terkonfirmasi untuk jelasnya untuk teknis mohon maaf, tidak bisa menjelaskan lebih detil,” tandasnya.
Diketahui, selain satu pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, di Kabupaten Jombang tercatat ada 1.232 Orang Dalam Risiko (ODR), 138 Orang Dalam Pemantauan (ODP), serta 6 Pasien Dalam Pengawasan (PDP).