Kabur dari Malaysia Akibat Lockdown, TKI Asal Bawean Ditangkap di Batam Lalu Dikarantina | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kabur dari Malaysia Akibat Lockdown, TKI Asal Bawean Ditangkap di Batam Lalu Dikarantina

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Jumat, 03 April 2020 18:00 WIB

Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kebijakan lockdown dampak virus Corona (COVID-19) yang diberlakukan Negeri Jiran, Malaysia, membuat para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berbondong-bondong pulang kampung (pulkam).

Di antara mereka adalah TKI asal Kabupaten Gresik. Rabu (1/4) lalu, dikabarkan ada TKI asal Desa Pekalongan Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, yang nekat kabur dari pemeriksaan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), Penang, Malaysia. Padahal, pemeriksaan tersebut wajib, untuk memastikan yang bersangkutan positif atau negatif COVID-19.

TKI itu bersama 24 TKI lain dari Jatim. Mereka kabur dengan naik perahu untuk pulang ke Indonesia. Namun, dalam perjalanan pulang, mereka tertangkap petugas patroli di Batam dan saat ini menjalani Karantina di Batam.

"Kami sudah mendapatkan laporan dari UPT P3TKI Jatim, ada TKI asal Desa Pekalongan, Kecamatan Tambak, yang kabur dari Malaysia saat saat ini lockdown dampak COVID-19. Sekarang dikarantina di Batam," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkab Gresik, Ninik Asrukin kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (3/4).

Menurut Ninik, TKI asal Bawean tersebut akan menjalani karantina selama 14 hari di salah satu Rusunanawa di Batam untuk memastikan positif atau negatif COVID-19.

"Jadi, kami saat ini menunggu perkembangan TKI tersebut. Kami belum bisa memastikan TKI itu berangkat ke Malaysia legal (jalur resmi) atau tidak. Masih kami dalami," terang Ninik.

Ninik mengungkapkan, bahwa data yang didapatkan dari UPT P3TKI Jatim, TKI asal Pulau Bawean itu kabur bersama 24 TKI lain asal Jawa Timur. Di antaranya dari Kabupaten Lamongan, Bojonegoro, Blitar, Pulau Madura, Jember Kediri, Ngawi, dan Lumajang.

"Nantinya, setelah para TKI itu melewat karantina 14 hari dan dinyatakan negatif COVID-19, maka otoritas Batam akan membantu untuk memulangkan mereka. Namun sebaliknya, kalau terinfikasi COVID-19, nanti akan ada koordinasi lebih lanjut," paparnya.

Ninik mengungkapkan, berdasarkan data resmi TKI yang terdaftar di Dinas Tenaga Kerja mulai tahun 2018-2020 sudah ada 1.093 orang yang pulang dari luar negeri (LN). Mereka ada yang bekerja di Malaysia, Singapura, Hongkong, dan Brunei Darusaalam.

Rinciannya, yang berangkat sejak tahun 2018 sebanyak 442 TKI. Mereka kebanyakan berasal dari Kecamatan Dukun dan sejumlah kecamatan lain. Kemudian, tahun 2019 sebanyak 554 TKI, dan bulan Januari-Maret 2020 sebanyak 97 TKI.

"Disnaker saat ini minta Camat dan Kades untuk mendata warga mereka yang bekerja jadi TKI, baik yang sudah pulang atau akan pulang," pungkasnya. (hud/rev)

 

 Tag:   TKI Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video