Dewan Probolinggo Pertanyakan Izin Kedai Mie Gacoan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dewan Probolinggo Pertanyakan Izin Kedai Mie Gacoan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sugianto
Selasa, 07 April 2020 15:15 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Komisi III mempertanyakan izin “Mie Gacoan”, sebuah kedai makanan yang berada di Jalan Suroyo.

Hal ini terungkap saat Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Penanaman Modal, PTSP, dan Tenaga Kerja , Selasa (7/4).

Sejatinya, kedai Mie Gacoan sempat ditutup beberapa waktu lalu oleh petugas Satpol PP karena tidak mengantongi izin. Namun, belakangan Mie Gacoan yang banyak digandrungi pemuda tersebut, tiba-tiba kembali buka.

“Ini ada apa? Kok tiba-tiba kembali buka,” tandas Ketua Komisi III, Agus Riyanto.

Mendapat pertanyaan itu, Kabid Pelayanan Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja , Ari Sri lestari menjelaskan, jika pengajuan izin Mie Gacoan memang sempat jadi pembahasan dalam rapat. Apakah di lokasi itu masih ada peluang untuk didirikan sebuah cafe atau tidak.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video