Dewan Probolinggo Pertanyakan Izin Kedai Mie Gacoan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dewan Probolinggo Pertanyakan Izin Kedai Mie Gacoan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sugianto
Selasa, 07 April 2020 15:15 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto.

“Karena di Jalan Suroyo itu termasuk kawasan perkantoran,” katanya.

Dia mengaku, rapat itu dipimpin langsung oleh Wali . Hasilnya, di Jalan Suroyo ternyata masih ada peluang untuk didirikan sebuah cafe.

Mendapat penjelasan seperti itu, Ketua Komisi III Agus Riyanto menganggap Pemkot dinilai tidak konsisten. “Kalau memang tidak boleh, ya tidak boleh. Ini kan Pemkot tidak konsisten kalau seperti itu,” tandasnya.

Yang membuat hal itu semakin aneh, imbuh Agus Riyanto, pada saat rapat awal tidak diperbolehkan. Namun begitu, rapat itu dipimpin langsung oleh Wali Kota justru sebaliknya. “Ini kan aneh,” katanya.

Sebagai wakil rakyat, Agus Riyanto tidak ingin nantinya ada pertanyaan dari masyarakat terkait keberadaan Mie Gacoan yang sekarang kembali buka. (prb1/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video