DPRD Gresik Luruskan Dana Penanganan COVID-19: Rp 164 M, Bukan Rp 150 M
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Selasa, 07 April 2020 19:42 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD akhirnya angkat bicara terkait gelontoran anggaran untuk penanganan virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Gresik.
Menurut Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan, bahwa APBD tahun 2020 yang digelontorkan untuk penanganan COVID-19 pasca realokasi bukan Rp 150 miliar seperti yang sebelumnya diucapkan pihak pemerintah daerah. "Namun, Rp 164 miliar," ungkap pimpinan Banggar ex officio ini kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (7/4).
BACA JUGA:
BKPSDM Gresik Gelar Uji Kompetensi ASN dan Luncurkan Program Gapura
Di Kantor Bupati, Sekda Gresik Sambut Kirab Bendera Pataka HUT Provinsi Jatim ke-79
Respons Pimpinan DPRD Gresik soal Belum Cairnya Bosda, BK, dan BHP
Empat Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik
Senada disampaikan Anggota Banggar, Faqih Usman. Menurut ia, anggaran untuk penanganan COVID-19 bukan Rp 150 miliar seperti yang disampaikan Bupati Sambari Halim Radianto.
"Tapi yang telah kami sepakati Rp 164 miliar," ungkap Anggota Fraksi Amanat Pembangunan (FAP) ini.
Simak berita selengkapnya ...