DPRD Gresik Luruskan Dana Penanganan COVID-19: Rp 164 M, Bukan Rp 150 M | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Gresik Luruskan Dana Penanganan COVID-19: Rp 164 M, Bukan Rp 150 M

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Selasa, 07 April 2020 19:42 WIB

Pimpinan DPRD Gresik ketika memberikan keterangan pers terkait anggaran untuk penangan COVID-19, Selasa (7/4). foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Menurut Faqih, anggaran sebesar itu sudah dihitung akan digunakan untuk apa saja. "Jadi, munculnya Rp 164 miliar dari kebutuhan belanja untuk penanganan COVID-19, ada rinciannya," tegasnya.

Ia mencontohkan satu item belanja, yakni pemberian bantuan untuk warga terdampak. Semula penerima bantuan direncanakan 100.000 kepala keluarga (KK), namun diubah menjadi jadi 150.000 KK. "Jadi munculnya anggaran itu ada kenaikan Rp 40 miliar. Yang semula Rp 125 miliar, kemudian ditambah Rp 40 miliar, sehingga total Rp 164 miliar," terangnya saat menggelar jumpa pers dengan media.

Wakil Ketua DPRD Ahmad Nurhamim menambahkan, bahwa anggaran Rp 164 miliar itu juga digunakan untuk pembiayaan sejumlah kegiatan. Di antaranya, untuk tunjangan tenaga medis, jaring pengaman sosial, kebutuhan belanja alat medis, dan kebutuhan lain.

Sementara Ketua DPRD Fandi Akhmad Yani menegaskan alokasi Rp 164 miliar untuk penanganan COVID-19 berdasarkan kesepakatan dewan. "Hasil rapat sudah didok Rp 164 miliar. Ada rinciannya," pungkasnya. (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video