Biadab, Pria di Blitar Cabuli Anak Tiri Sejak Masih SD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 12 April 2020 16:31 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial PN (58) diduga mencabuli anak tirinya yang baru berusia 14 tahun. Bejatnya, perbuatan ini dilakukan PN sejak korban masih duduk di bangku kelas 4 SD atau saat masih berusia 8 tahun. Perbuatan tercela ini dilakukan PN di kediaman mereka, di Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan, perbuatan PN sudah dilakukan sebanyak 8 kali. Di bawah ancaman, korban dijadikan budak nafsu oleh ayah tirinya.
BACA JUGA:
Bocah Usia 12 Tahun di Blitar Diperkosa Pria yang Berpesta Miras, 4 Pelaku Diamankan
Diperdaya Cairan Asam Sulfat, Pelajar di Blitar Disetubuhi Ayah Tiri
Bejat, Seorang Ayah di Blitar Hamili Anak Kandung yang Masih 12 Tahun
Ditinggal Istri jadi TKW, Satpam di Blitar Setubuhi Siswi SMP
"Korban diancam dan dipaksa agar mau menuruti perbuatan jahatnya," ungkap AKBP Fanani, Minggu (12/4/2020).
Terakhir, perbuatan itu dilakukan pada 15 Februari 2020, sekira pukul 22.00 WIB. Perbuatan pelaku tersebut akhirnya terbongkar oleh kakak kandung korban.
Simak berita selengkapnya ...