Masih Zona Hijau, MUI Sumenep Perbolehkan Warga Shalat Tarawih Berjamaah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Minggu, 12 April 2020 18:57 WIB
“Tadarus Al-Qur'an, iktikaf di masjid, juga tetap diharuskan jaga jarak agar virus corona tidak penyebar,” terangnya.
Ia juga meminta agar selama bulan puasa, warga membatasi kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti buka puasa bersama. “Karena buka puasa bersama kan melibatkan banyak orang. Ini yang harus dibatasi demi menghentikan penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Sifat kehati-hatian itu tetap dilaksanakan, walaupun Sumenep masih belum masuk zona merah. “Ikhtiar atau usaha yang sungguh-sungguh tetap harus dilaksanakan. Jadi kita tetap waspada,” pungkasnya. (aln/rev)