Masih Zona Hijau, MUI Sumenep Perbolehkan Warga Shalat Tarawih Berjamaah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Masih Zona Hijau, MUI Sumenep Perbolehkan Warga Shalat Tarawih Berjamaah

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Minggu, 12 April 2020 18:57 WIB

Ketua MUI Kabupaten Sumenep, KH. A. Safraji.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten mengeluarkan fatwa, bahwa warga diperbolehkan menunaikan shalat tarawih secara berjamaah, baik di masjid maupun mushala. Alasannya, hingga kini Kabupaten masih bisa mempertahankan status sebagai wilayah zona hijau selama pandemi

“Tak masalah warga muslim melaksanakan shalat tarawih berjamaah di tengah wabah , selama masih zona hijau. Kami (MUI, red) telah mengeluarkan fatwa berkenaan hal itu,” ungkap Ketua MUI Kabupaten , KH. A. Safraji.

Meski demikian, KH. Safraji tetap mengimbau para jamaah saat shalat tarawih agar tetap menjaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran di Kabupaten ini.

“Tadarus Al-Qur'an, iktikaf di masjid, juga tetap diharuskan jaga jarak agar virus corona tidak penyebar,” terangnya.

Ia juga meminta agar selama bulan puasa, warga membatasi kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti buka puasa bersama. “Karena buka puasa bersama kan melibatkan banyak orang. Ini yang harus dibatasi demi menghentikan penyebaran ,” ujarnya.

Sifat kehati-hatian itu tetap dilaksanakan, walaupun masih belum masuk zona merah. “Ikhtiar atau usaha yang sungguh-sungguh tetap harus dilaksanakan. Jadi kita tetap waspada,” pungkasnya. (aln/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video