Dampak Covid-19, 23 Perusahaan di Gresik PHK 1.872 Karyawan
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Rabu, 15 April 2020 11:31 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pandemi virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Gresik yang berdampak terhadap lesunya perekonomian, membuat sejumlah perusahaan oleng.
Sebagian dari perusahaan itu telah mengeluarkan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya.
BACA JUGA:
Kunjungi Wisata Mangrove Karangkiring Gresik, Ning Nurul Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK
Plt Bupati Gresik Salurkan 335 Paket BLT DBHCHT di Ujung Pangkah dan Panceng
2.000 ASN Pemkab Gresik Ikuti Pembekalan Penilaian Kompetensi 2024
Dinas Pendidikan Gresik Teken MoA dengan Unesa
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik, Ninik Asrukin melalui Kabag Humas dan Protokol, Reza Pahlevi mengungkapkan, sudah ada 23 perusahaan yang mem-PHK karyawannya terhitung hingga 13 April 2020.
"Total karyawan yang di-PHK mencapai 1.872 orang," ujar Reza kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (15/4).
Menurut Reza, 23 perusahaan tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, seperti Kecamatan Gresik, Manyar, Kebomas, Cerme, Menganti, Driyorejo, dan sejumlah kecamatan lain.
Reza memperkirakan jumlah karyawan yang terkena PHK dampak Covid-19 akan terus bertambah. "Jadi, data 1.872 karyawan yang di-PHK itu terhitung per 13 April. Diperkirakan akan terus bertambah," terangnya.