Gubernur Ingatkan OPD Punya Tugas Kawal Perpres 80 Tahun 2019 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gubernur Ingatkan OPD Punya Tugas Kawal Perpres 80 Tahun 2019

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M Didi Rosadi
Rabu, 15 April 2020 13:45 WIB

Gubernur Khofifah saat sesi foto bersama usai pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat eselon III dan IV Dinas Kehutanan dan PU Cipta Karya. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

Khofifah juga berpesan agar para pejabat yang dilantik turut berperan dalam penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19. Setidaknya hal itu dilakukan di lingkungan kerja atau lingkungan keluarga dengan melaksanakan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Orang nomor satu di ini juga mengajak agar para pejabat di lingkungan Dishut dan PUCK menebarkan semangat optimisme di tengah situasi pandemi Covid-19 ini. Karena itu, semangat dalam melayani masyarakat tidak boleh kendor.

"Kondisi pandemi Covid-19 saat ini tak boleh mengurangi semangat untuk mengabdi dan melayani masyarakat. Karena itu, mari kita tebar semangat optimisme," pungkas Khofifah. (mdr/dur)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video