SE Dana Desa Soal Covid-19 Terbit, DPRD Trenggalek Imbau Pemdes Segera Bertindak
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Herman Subagyo
Kamis, 16 April 2020 17:48 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Guswanto mengimbau agar para kepala desa segera merealisasikan Dana Desa untuk penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
Pernyataan tersebut disampaikan Guswanto, usai dirinya beserta ketua dan anggota Komisi I melakukan pemantauan di beberapa desa tentang pemanfaatan Dana Desa untuk penanganan Covid-19.
BACA JUGA:
Rapat Paripurna Pertama DPRD Trenggalek Bahas Pembentukan Fraksi-Fraksi
3 Nama Unsur Pimpinan DPRD Trenggalek Ditetapkan Besok di Rapat Paripurna
DPRD Trenggalek Usulkan 3 Nama Wakil Ketua, Berikut Namanya
Simak Laporan dari Pansus III DPRD Trenggalek
"Kami mengimbau pada seluruh Pemerintah Desa untuk segera merealisasikan dana desa untuk penanganan Covid-19 di desanya masing-masing," kata Guswanto di gedung DPRD Trenggalek, Kamis (16/4).
Politikus PDIP ini menjelaskan alasan dirinya meminta agar Pemdes segera merealisasikan Dana Desa tersebut, karena Surat Edaran nomor 065 tentang pemanfaatan Dana Desa untuk penanggulangan Covid-19 dan penegasan padat karya tunai desa telah diterbitkan oleh Bupati Trenggalek Moh. Nur Arifin, dua hari yang lalu.
Simak berita selengkapnya ...