Liburkan Karyawan Sesuai Instruksi Pemerintah, Bani Cafe Pamekasan Tetap Berikan Gaji
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yeyen
Selasa, 21 April 2020 22:29 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dampak dari pandemi Covid-19 di Kabupaten Pamekasan mulai terasa bagi para pengusaha resto dan cafe. Terlebih, setelah bumi gerbang salam masuk dalam zona merah karena sudah tercatat 5 orang yang positif Covid-19.
Para pengusaha cafe yang sebelumnya sempat menjamur, saat ini harus menutup usaha yang baru memulai usahanya. Seperti di Bani Cafe yang berada di Jalan Kesehatan, Kabupaten Pamekasan terpaksa menutup cafenya sejak tanggal 23 Maret lalu karena adanya pandemi covid-19.
BACA JUGA:
Pria di Pamekasan Perkosa Anak Tiri yang Masih SMP hingga Hamil 4 Bulan
Sempat Dinyatakan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Kompensasi dan Ganti Rugi Tak Jelas, Nelayan Pamekasan Khawatirkan Survei Migas PT Anugerah
Kiai se-Madura Deklarasi Khofifah-Emil, Ketum Muslimat itu Ngaku Ajak Puasa Kepala OPD Puasa 41 Hari
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Owner Bani Cafe Ali Zaenal melalui Hendra Ardiansyah selaku Manajer Bani Cafe. Ia mengatakan bahwa selama pandemi Covid-19 omzet cafe mengalami penurunan, sehingga lebih baik ditutup sementara menyesuaikan dengan imbauan pemerintah.
"Memang dampak dari pandemi Covid-19 sangat terasa bagi kami selaku pelaku usaha, namun kami tetap mengikuti instruksi pemerintah untuk meliburkan aktivitas kerja karyawan," ungkap Hendra, Selasa (21/04/20).