DPRD Mojokerto Siapkan Staf Pendamping saat Reses Dewan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Rabu, 22 April 2020 21:36 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto telah menyiapkan stafnya yang bertugas dalam melakukan pendampingan bagi para anggota dewan yang sedang melakukan reses I Tahun anggaran 2020.
Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto Mardiasih, S.H., M.M. menyampaikan bahwa staf pendamping reses melakukan tugasnya dengan menyusun administrasi, mengatur agenda reses, hingga pelaporan hasil reses dari masing-masing anggota dewan. Pendampingan terhadap wakil rakyat saat melakukan reses dilakukan secara perseorangan selama beberapa bulan di Tahun Anggaran 2020 ini.
BACA JUGA:
Paripurna DPRD Mojokerto Setujui RPJMD 2025-2045, Berharap Segera Disetujui Gubernur
DPRD Kabupaten Mojokerto Dukung Penuh Raperda Pelaksana APBD TA 2023 dan RPJPD tahun 2025-2045
Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto Komitmen Tingkatkan Kinerja di Tahun 2023
Gus Barra: DPC Petanesia Kabupaten Mojokerto Diharapkan jadi Tonggak Toleransi dan Penjaga NKRI
"Sebelumnya, saya juga memberikan arahan kinerja profesional kepada para staf yang bertugas melakukan pendampingan kepada wakil rakyat yang melakukan reses. Seperti halnya, dibekali pemahaman terkait tugas maupun fungsinya saat mendampingi dewan reses. Seluruh staf pendamping reses tersebut, kita sesuaikan dengan jumlah anggota DPRD yang reses," urai Mardiasih, Rabu (22/4).
Dia juga menilai, reses DPRD Kabupaten Mojokerto ini dapat memberikan banyak manfaat sekaligus keuntungan dalam memberikan kontribusi bagi kemajuan pemerataan pembangunan di segala bidang di seluruh kawasan.
Simak berita selengkapnya ...