Perceraian di Bangkalan Meningkat Selama Wabah Covid-19, Didominasi Faktor Ekonomi dan KDRT | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Perceraian di Bangkalan Meningkat Selama Wabah Covid-19, Didominasi Faktor Ekonomi dan KDRT

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Senin, 27 April 2020 17:05 WIB

Suasana di Kantor Pengadilan Agama Bangkalan, Senin (27/4).

"Statistik justru menunjukkan perkara yang masuk di Maret 2020 menurun. Rinciannya, bulan Januari sebanyak 279 perkara, Februari 268 perkara, dan di Maret 263 perkara," jelas Rasid saat ditemui BANGSAONLINE.com di kantornya, Senin (27/4).

"Jadi untuk memastikan apakah perkara naik akibat wabah Covid-19, belum bisa dilihat data sampai Maret. Nanti baru bisa dilihat di bulan April-Juni, apakah naik atau tidak," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menjelasakan bahwa pelayanan di PA , khususnya untuk pendaftaran perkara cerai dibatasi hanya sampai jam 12.00 WIB dan maksimal 15 pendaftar.

"Ini untuk menghindari berkumpulnya banyak orang serta physical distancing. Sementara pengawai tetap seperti biasa jam kerjanya, hanya waktu pendaftaran perkaranya saja dikurangi," tukasnya. (uzi/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video