Bupati dan Ketua DPRD Gresik Sepakat Bantuan Dampak COVID-19 Berupa BLT | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati dan Ketua DPRD Gresik Sepakat Bantuan Dampak COVID-19 Berupa BLT

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Selasa, 28 April 2020 11:22 WIB

Dari kanan, Bupati Sambari, Wabup Qosim, dan Ketua DPRD Fandi Akhmad Yani dalam suatu rapat. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Setelah terjadi tarik ulur panjang, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan Ketua DPRD Fandi Akhmad Yani akhirnya satu suara terkait bantuan jaring pengaman sosial (JPS) dampak virus Corona (COVID-19).

Bupati dan Ketua DPRD sepakat bahwa JPS berbentuk bantuan langsung tunai (BLT), bukan bentuk sembako. "Alhamdulilah, DPRD dan Pemkab, Pak Bupati dan saya deal JPS berbentuk BLT," ujar Fandi Akhmad Yani kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (28/4).

Menurut Gus Yani, begitu ia akrab disapa, anggaran yang dialokasikan untuk penanggulangan dampak COVID-19 juga telah disepakati sebesar Rp 210 miliar. "Rapat ini kami gelar untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri tentang teknis penggunaan anggaran," terangnya.

Yani menjelsakan, anggaran Rp 210 miliar tersebut akan diberikan kepada 116 ribu kepala keluarga (KK) di 18 kecamatan se-Kabupaten Gresik. Masing-masing penerima akan mendapat Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan, Mei-Juli 2020.

"Insya Allah setelah peraturan bupati (Perbup) sebagai landasan hukum sudah keluar, sebelum akhir bulan April, BLT sudah bisa dicairkan," terangnya.

Ia juga memastikan, penerima BLT merupakan warga yang belum menerima bantuan dari program pemerintah pusat dan daerah seperti Program Keluraga Harapan (PKH), Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT), dan BLT dari Dana Desa (DD).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video