Suami Gerebek Istrinya yang Lagi Berduaan dengan Selingkuhannya di Kamar Kos Jelang Buka Puasa
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 02 Mei 2020 20:59 WIB
Menurut Nur Khamid, setelah dilakukan pendataan di Mako, diketahui bahwa pasangan bukan suami istri itu adalah HP (26) laki-laki warga Jl. Swadaya Ujung RT 03 RW 07 Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
Sedangkan perempuannya yang ternyata sudah bersuami bernama WA (26) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri dan sudah mempunyai 1 anak perempuan umur 5 tahun.
"Kami sudah mencoba memediasi, dan ternyata hasil mediasi adalah pihak suami menyerahkan istrinya ke laki-laki selingkuhannya itu, dan pihak laki-lakinya sanggup menikahi," ujar Nur Khamid.
Ditambahkan oleh Nur Khamid, bahwa si suami mengantar istri dan pasangannya ke orangtuanya, untuk dikembalikan. "Masing-masing pihak juga sudah membuat surat pernyataan," pungkas Nur Khamid. (uji/rev)