DPRD Gresik Sayangkan Pemkab Belum Serap Anggaran Penanganan Covid-19 Rp 298 Miliar
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Syuhud
Minggu, 10 Mei 2020 13:43 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik melalui Satgas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Gresik, kembali angkat bicara terkait penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik.
Dewan mempertanyakan anggaran sebesar Rp 298 miliar yang telah disepakati. Pasalnya hingga sekarang, anggaran tersebut belum digunakan untuk penanganan dampak Covid-19.
BACA JUGA:
BKPSDM Gresik Gelar Uji Kompetensi ASN dan Luncurkan Program Gapura
Di Kantor Bupati, Sekda Gresik Sambut Kirab Bendera Pataka HUT Provinsi Jatim ke-79
Respons Pimpinan DPRD Gresik soal Belum Cairnya Bosda, BK, dan BHP
Empat Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik
"Anggaran yang kita alokasikan sebesar Rp 298 miliar, sampai hari ini belum terpakai sama sekali, padahal masyarakat sudah menunggu dan penanganan Covid-19 perlu langkah serius," ujar Abdul Qodir, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (10/5/2020).
Menurutnya, belum juga terserapnya anggaran Covid-19 disebabkan lemahnya Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Dearah (BPPKAD) dalam melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Seharusnya, setelah anggaran kami sahkan, BPPKAD langsung koordinasi dengan masing-masing Kepala OPD yang mendapatkan ploting anggaran, terlebih bagian hukum, agar sesegera mungkin menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup)," jelasnya.