Tak Puasa, Pemancing Dilarang Masuk Desa Kramat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Minggu, 10 Mei 2020 16:19 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa Kramat, Bangkalan, Moh Nasir memberlakukan larangan tegas kepada pendatang, khususnya pemancing yang tidak puasa. Mereka dilarang masuk Desa Kramat.
Larangan itu disosialisasikan melalui pemasangan spanduk di sejumlah titik. Kebijakan ini diberlakukan, karena banyaknya pemancing dari luar desa yang melakukan aktivitas memancing, namun tidak menghargai warga setempat yang berpuasa.
BACA JUGA:
Tuntutan Warga Batah Barat Bangkalan saat Datangi Inspektorat
Anggota DPR-RI Hasani Bin Zuber Berbagi Sembako pada Tukang Becak di Bangkalan
Pererat Silaturahim, Ansor Bangkalan Bagi-Bagi Takjil, Istighotsah, dan Buka Bersama
Lantik 2 Kepala Desa PAW, Begini Pesan Pj Bupati Bangkalan
"Spanduk itu untuk pemancing. Soalnya mereka mancing, tapi masih makan dan minum di tempat umum. Padahal saat ini suasana bulan puasa. Jadi sangat mengganggu masyarakat," ujarnya kepada wartawan BANGSAONLINE.com, Minggu (10/5/2020)