30 TKI Malaysia Asal Gresik Dipulangkan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Minggu, 10 Mei 2020 16:51 WIB
Para PMI itu diharuskan melakukan isolasi (karantina) mandiri selama 14 hari untuk memastikan steril dari paparan virus COVID-19.
Sebelumnya, para PMI itu sudah menjalani rapid test (tes cepat) deteksi dini virus Corona (COVID-19), dan dinyatkan negatif COVID-19.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Dinas Tenaga Kerja) Gresik, Ninik Asrukin membenarkan kepulangan 30 PMI dari Gresik yang bekerja di Malaysia. Menurut Ninik, sebelum dipulangkan ke desa masing-masing, mereka sudah menjalani standar operasi prosedur (SOP) COVID-19.
"Jadi, sesuai arahan Pak Penjabat Sekda sejumlah OPD, Disnaker, Dishub, Dinsos, Kesbangpol, Dispol PP, dan Dinkes ikut mengawal kepulangan 30 PMI tersebut. Protokol kesehatan telah dijalankan sebelum para PMI dipulangkan ke desa masing-masing," pungkasnya. (hud/rev)