Anggaran untuk Penanganan COVID-19 di Gresik Rp 298 M Baru Terserap 0,8 Persen
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Minggu, 17 Mei 2020 18:24 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik sudah cukup lama mengesahkan realokasi APBD tahun 2020 sebesar Rp 298 miliar untuk penanganan dampak pandemi virus Corona (COVID-19). Namun sejauh ini, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapatkan alokasi anggaran tersebut, belum melakukan serapan.
"Jadi, bisa dibilang anggaran yang kami setujui sebesar Rp 298 miliar untuk penanganan COVID-19, serapannya masih 0 persen," ujar Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (17/5).
BACA JUGA:
BKPSDM Gresik Gelar Uji Kompetensi ASN dan Luncurkan Program Gapura
Di Kantor Bupati, Sekda Gresik Sambut Kirab Bendera Pataka HUT Provinsi Jatim ke-79
Respons Pimpinan DPRD Gresik soal Belum Cairnya Bosda, BK, dan BHP
Empat Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik
Menurut Anha, begitu panggilan akrabnya, dari sejumlah OPD yang mendapatkan plotting anggaran, saat ini baru Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang melakukan serapan.
"Saat ini, yang terserap baru dana awal kedaruratan di BPBD sekira 0,8 persen dari anggaran tak terduga. Sementara OPD lain belum satu pun menyerap anggaran, masih nol persen," ungkapnya.
Anha menjelaskan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik telah memanggil Tim Anggaran (Timang) dan sejumlah Kepala OPD yang mendapatkan plotting anggaran, untuk menanyakan progres serapan. Di antaranya Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Ibnu Sina, BPBD, Dinas Sosial (Dinsos), Bappeda, dan sejumlah OPD lain.
Simak berita selengkapnya ...