Anggaran untuk Penanganan COVID-19 di Gresik Rp 298 M Baru Terserap 0,8 Persen | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Anggaran untuk Penanganan COVID-19 di Gresik Rp 298 M Baru Terserap 0,8 Persen

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Minggu, 17 Mei 2020 18:24 WIB

Pimpinan DPRD Gresik ketika menggelar rapat evaluasi serapan dana COVID-19 Rp 298 miliar, beberapa waktu lalu. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Hasilnya, mayoritas kepala OPD mengaku belum bisa melakukan penyerapan anggaran dengan sejumlah kendala. Antara lain, karena waktu itu peraturan bupati (Perbup) sebagai payung hukum belum siap, dan ada sejumlah regulasi yang berubah-ubah.

Anha mencontohkan di Dinkes, dengan adanya perubahan Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan) tentang klaim biaya borobat pasien COVID-19. "Jadi, sekarang dengan aturan Kemenkes, bahwa bahwa biaya berobat pasien Kemenkes bisa diklaimkan ke Pemerintah Pusat/APBN," ungkap Ketua DPD Golkar Gresik ini.

Begitu juga untuk serapan anggaran bantuan langsung tunai (BLT) program jaring pengaman sosial (JPS) dampak COVID-19 sebesar Rp 210 miliar, serapannya masih nol persen.

Menurut Nurhamim, saat ini Bappeda tengah melakukan verifikasi dan validasi data warga. "Dari laporan Bappeda waktu evaluasi itu, dari total 116 ribu KK calon penerima BLT JPS dampak COVID-19, baru 88 ribu yang masuk," sebutnya.

"Nah, dari 88 ribu KK itu, tahap awal dilakukan validasi data sebanyak 16 ribu KK untuk pencairan BLT JPS dampak COVID-19 dari APBD Gresik gelombang I. Setelah validasi data rampung, janji Bappeda langsung pencairan tahap I untuk 16 ribu KK sebelum Hari Raya Idul Fitri 1441 H," pungkasnya. (hud/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video