​Pembuang Bayi di Kabupaten Jember, Seorang Janda dengan Gangguan Jiwa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Pembuang Bayi di Kabupaten Jember Ternyata Seorang Janda dengan Gangguan Jiwa

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 18 Mei 2020 18:36 WIB

Ilustrasi. (freepik).

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Polisi berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi laki-laki di aliran sungai Dusun Gluduk, Desa Pakis, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, Kamis (14/5/2020) kemarin. Terduga pelaku pembuangan bayi itu, tidak lain adalah ibu kandungnya sendiri, yakni Siti Munawaroh (27) warga setempat.

Wanita janda anak satu ini, diduga mengalami gangguan jiwa dari hasil pemeriksaan psikiater yang dilakukan kepadanya, sedangkan bayi laki-laki yang dibuangnya itu, diduga hasil hubungan gelap. Hingga kini, ayah dari bayi malang itu pun belum bisa diketahui, lantaran keterangan dari pelaku yang masih berubah-ubah.

"Pelaku dapat terungkap, berkat data dari dukun bayi se-Kecamatan Panti yang dimiliki bidan Puskesmas setempat," kata Kapolsek Panti, AKP Gunawan Triono, Senin (18/5/2020) siang.

Berdasarkan pengakuan pelaku, bayi malang dengan berat 1,1 kg dan panjang 48 cm itu langsung meninggal dunia usai dilahirkan. "Karena takut, pelaku juga langsung membuang bayinya begitu saja," ujar Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, saat diinterograsi pelaku terlihat linglung dan keterangannya pun berubah-ubah. Kemudian, polisi membawa pelaku ke psikiater dan dari hasil tes menunjukan pelaku mengalami sedikit gangguan mental.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video