​Pembuang Bayi di Kabupaten Jember, Seorang Janda dengan Gangguan Jiwa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Pembuang Bayi di Kabupaten Jember Ternyata Seorang Janda dengan Gangguan Jiwa

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 18 Mei 2020 18:36 WIB

Ilustrasi. (freepik).

"Karena takut katanya, jadi langsung dibuang, karena dibuang dalam keadaan meninggal dan pelaku ada gangguan tersebut, kami mengubah pasal tuntutan," jelasnya.

Terkait siapa ayah kandungnya, Kapolsek mengaku masih akan terus menyelidikinya. "Katanya yang menghamili teman dari kakaknya yang dari Surabaya, tapi ya belum pasti ini masih kita lidik lebih lanjut," terangnya.

Karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun, Kapolsek menuturkan bahwa pelaku tidak ditahan dan hanya diberlakukan wajib lapor. Kendati demikian, berkas perkara akan tetap dilanjutkan untuk mendapatkan proses hukum selanjutnya.

"Tetap dilanjutkan ke kejaksaan sampai nanti disidangkan, kalau sekarang hanya wajib lapor," pungkasnya. (ata/yud/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video