Tuntut Kembalikan Tanah Kas Desa, Berakhir Penyegelan Pintu Gerbang Kantor Desa Ngebrak
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 20 Mei 2020 11:09 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Karena tidak ada titik temu antara perwakilan warga dan Kepala Desa Ngebrak, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Saeroji, akhirnya warga menyegel pintu gerbang Kantor Desa Ngebrak.
Penyegelan pintu gerbang dilakukan sejak Selasa (19/5) malam. Karena pintu tersegel, maka aparat Desa, BPD (Badan Permusyawatan Desa) Ngebrak dan warga yang hendak mengurus surat-surat, tidak bisa masuk Kantor.
BACA JUGA:
Eksekusi Tanah dan Bangunan di Kota Kediri: Kuasa Hukum Termohon Keberatan, Anggap Cacat Hukum
Ratusan Warga Desa Sukorejo Kediri Berebut Tumpeng pada Acara Bersih Desa
Kios Bunga Mbak Yah Pernah Kirim Bunga ke Pontianak dan Lombok
Sejumlah Aktivis Antikorupsi di Kediri Pertanyakan Kepemilikan Tanah Kawasan Simpang Lima Gumul
Saeroji, Kades Ngebrak, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri mengaku belum berniat untuk mengganti tanah kas desa itu karena masih harus dimusyawarahkan dengan BPD.
Sedang terkait penyegelan pintu gerbang Kantor Desa, Saeroji mengaku tidak mau ambil peduli. "Kalau soal penyegelan pintu, itu urusan aparat keamanan," kata Saeroji, Rabu (20/5).
Setelah terjadi negosiasi yang sedikit alot antara warga dan aparat Keamanan, pintu gerbang yang semula ditutup dengan cara dilas, akhirnya dibuka kembali.
Simak berita selengkapnya ...