​Daftar BLT JPS Dampak Covid-19 Ditolak, Warga Gredek Demo Kecamatan Duduksampeyan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Daftar BLT JPS Dampak Covid-19 Ditolak, Warga Gredek Demo Kecamatan Duduksampeyan

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Rabu, 20 Mei 2020 16:22 WIB

Warga Desa Gredek, Kecamatan Duduksampeyan ketika demo di Kantor Kecamatan Duduksampeyan. (foto: SYUHUD/BANGSAONLINE).

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Puluhan Warga Desa Gredek, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten menggelar aksi demo di Kantor Kecamatan Duduksampeyan, Rabu (20/4/2020). Mereka, memprotes kebijakan Camat Duduksampeyan yang menolak pendaftaran warga sebagai calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dampak Covid-19.

Pendemo meminta agar data warga Desa Gredek yang berhak menerima BLT JPS dampak Covid-19 yang telah diverifikasi oleh Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), dapat diterima pihak kecamatan.

Dalam aksinya, puluhan warga Desa Gredek yang kebanyakan didominasi anak muda ini mengusung sejumlah spanduk dan poster. Di antaranya bertuliskan, "Camat Diskriminasi JPS", "Camat Suropadi Sakpiro Saktimu (seberapa kesaktianmu)", dan poster-poster lainnya.

Mereka, juga melakukan aksi membakar sejumlah atribut dan keperluan yang digunakan untuk demo seperti spanduk, poster, dan kardus. Selama aksi, para pendemo tak ditemui Camat Duduksampeyan, Suropadi. Sebab, yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat.

Pendemo, kemudian ditemui oleh Sekcam (Sekretaris Kecamatan) dan Kasi Kesra (Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial). Namun, keduanya tak bisa memberikan jawaban tuntutan pendemo.

Kepala Desa (Kades) Gredek, Kecamatan Duduksampeyan, M. Bahrul Ghofar mengungkapkan, demo yang dilakukan warganya karena data calon penerima BLT JPS yang diajukan ke Camat Duduksampeyan, ditolak semua.

"Kami protes mengapa data warga kami yang kami ajukan sebagai penerima BLT JPS Covid-19 ditolak," ujar Ghofar kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (20/5/2020).

Menurut Ghofar, pihaknya sudah menyetorkan data warga calon penerima BLT JPS sesuai mekanisme yang ditentukan oleh Pemkab . "Kami sudah 3 kali menggelar Musdes untuk penentuan penerima BLT JPS, hingga menghasilkan sebanyak 153 KK (Kepala Keluarga) untuk diusulkan ke Bappeda," ungkapnya.

"Dari data 153 KK calon penerima BLT JPS itu, hanya 125 yang di-acc, sementara 28 KK tak di-acc dengan pertimbangan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KK tak muncul. Data tersebut kemudian kami serahkan ke Camat Duduksampeyan. Namun, tak satu pun yang diterima," jelasnya.

Ghofar sangat menyesalkan sikap Camat Duduksampeyan tersebut. "Kalau sejak awal warga kami tak diterima untuk mendapatkan BLT JPS, mengapa tak diberitahukan sejak awal, sehingga kami tak perlu repot-repot menggelar Musdes dan menyerahkan data," katanya.

Ghofar mengaku sudah tak mau ambil pusing dengan ditolaknya daftar warganya sebagai penerima BLT JPS dampak Covid-19. "Kalau tak dikasih BLT JPS Covid-19, akan kami alokasikan pada BLT Dana Desa (DD) tahap II. Sebab, hal ini diperbolehkan di Kemendes," ujarnya.

Pada kesempatan ini, Ghofar juga mempertanyakan alokasi APBD 2020 sebesar Rp 210 miliar untuk pemberian BLT JPS dampak Covid-19 kepada 116 ribu KK.

"Dari total 356 desa dan kelurahan, jumlah KK yang didaftarkan untuk mendapatkan BLT JPS dampak Covid-19 tak sampai 116 ribu. Lalu, mengapa data warga kami tak diterima?," pungkasnya.

Sementara itu, Camat Duduksampeyan, Suropadi belum memberikan klarifikasi terkait demo Warga Desa Gredek tersebut. (hud/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video