Ratusan Buruh PT Surabaya Laundry di Pasuruan Keluhkan Gaji di Bawah UMK
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ardianzah
Jumat, 22 Mei 2020 18:44 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan Buruh PT. Surabaya Laundry mengeluh dan menuntut pihak perusahaan membayar gaji sesuai UMK (Upah Minimum Kabupaten). Keluhan upah di bawah UMK sudah seringkali disampaikan ke Disnakersostran. Namun, sampai saat ini tak pernah membuahkan hasil.
Menurut keterangan Sulami, salah satu buruh yang sudah sekitar 3 tahun jadi karyawan di PT. Surabaya Laundry, sejak ia masuk kerja sampai saat ini, gaji yang diterimanya di bawah UMK. Bahkan, tunjangan yang biasa didapat, sejak enam bulan lalu tak dibayar.
BACA JUGA:
Merasa Dirugikan, Warga Kedungringin Pasuruan Luruk PT Sorini
Tinjau Bau Busuk di Sungai Wrati, Ketua DPRD Pasuruan Nyaris Muntah
KSBSI Desak Taman Safari Prigen Kembali Pekerjakan 8 Karyawan yang Di-PHK
Limbah Pabrik Aluminium Diduga Cemari Sawah, Warga Kedungringin Datangi DLH Pasuruan
"Sejak masuk kerja di perusahaan laundry dari berbagai keperluan rumah tangga, perkantoran maupun pabrikan itu, ratusan karyawan gaji di bawah UMK dan tak terima tunjangan," akunya.
Menurut dia, pihak perusahaan juga cerdik. Misalkan upah para buruh dibayar sesuai UMK, dan agen perusahaan merubah siasat memperpanjang jam kerja.