Dari Pemerintah Pusat Hingga Kabupaten, Berikut Deretan Bansos Bagi Warga Trenggalek
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herman Subagyo
Jumat, 29 Mei 2020 19:25 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Trenggalek telah menggelontorkan berbagai macam bantuan sosial (bansos) di masa pandemi Covid-19 ini. Bansos itu, tidak hanya dari anggaran Pemkab Trenggalek saja, namun juga dari Pemerintah Pusat, juga Pemprov Jatim.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Trenggalek, dr. Ratna Sulistyowati mengatakan bahwa bansos yang ada saat ini berasal dari berbagai pihak.
BACA JUGA:
Dewan Terima Aspirasi Warga Terdampak Pembangunan Jembatan di Desa Bendorejo Trenggalek
45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi
Penjelasan Wakil Ketua DPRD Trenggalek soal Hasil Rapat Koordinasi
PAD Turun, Komisi II DPRD Trenggalek Minta Bakeuda Utamakan Belanja Skala Prioritas
"Jadi bansos itu berasal dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten," kata Ratna mengawali pembicaraannya di ruang kerjanya, Jumat (29/5/2020).
Adapun jenis bansos tersebut, diawali dari bansos yang berasal dari Pemerintah Pusat meliputi BSP (Bantuan Sosial Pangan), PKH (Program Keluarga Harapan), dan BST (Bantuan Sosial Tunai).
Sementara bahwa bansos yang berasal dari Pemprov Jatim yakni Top Up Suplemen dan BSP. Sedangkan, bansos yang berasal dari Pemkab Trenggalek yakni KPE (Kartu Penyangga Ekonomi).
Diterangkan oleh Ratna, BSP dari Pemerintah Pusat sebelumnya sering disebut BPNT (Bantuan Pangan NonTunai). Jumlah penerima BSP sebelum adanya pandemi Covid-19 atau biasa dikenal istilah existing, totalnya 54.332 KK (Kepala Keluarga). Setelah adanya pandemi Covid-19, saat ini maka dilakukan perluasan atau tambahan penerima BSP sejumlah 24.345 KK. Sehingga total penerima BSP menjadi 78.671 KK di Kabupaten Trenggalek.
Simak berita selengkapnya ...