Sediakan 75 Bed Karantina, Desa Tangguh di Lamongan Diapresiasi Kapolda Jatim
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nurqomar Hadi
Senin, 01 Juni 2020 20:58 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Inisiatif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kabupaten Lamongan untuk membentuk Kampung Tangguh, Desa Tanggap Covid-19 di seluruh desa/kelurahan zona merah mendapat apresiasi dari Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran.
Salah satu Kampung Tangguh, Desa Tanggap Covid-19 di Kelurahan Jetis dikunjungi orang nomor satu di Polda Jatim tersebut, Senin (01/6) petang.
BACA JUGA:
Resmikan YES Corner Perpusda Lamongan, Bupati Yuhronur Sumbang Ratusan Buku Pribadinya
Bupati Sebut SOTH Mampu Turunkan Angka Stunting di Lamongan
Pemkab Lamongan Intens Kampanyekan ASI Eksklusif Wujudkan Zero Stunting
Lantik 400 PNS Jabatan Fungsional, Bupati Yuhronur Ajak Maksimalkan Pelayanan Publik
Berbagai fasilitas penunjang ditinjau Kapolda Fadil bersama Bupati Fadeli, Kapolres Lamongan Harun, Dandim 0812 Letkol Inf Sidik Wiyono, dan jajaran GTPPC Lamongan.
Disampaikan terpisah oleh Bupati Fadeli, bersama jajaran forkopimda, kapolres, dan dandim telah secara langsung melihat kesiapan Kampung Tangguh.
Dari awalnya ditetapkan 4 desa, kini menjadi 63 desa/kelurahan. Di kawasan ini, perangkat desa bersama tokoh masyarakat dan agama guyub berdisiplin menjalankan protokol kesehatan.